Tentang Kami

Kami merupakan lembaga resmi yang dipercaya untuk melaksanakan kegiatan sertifikasi kompetensi kerja di bidang Pasar Modal.

image

Profile LSPPMI

Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) adalah lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi kompetensi kerja di bidang Pasar Modal yang didirikan oleh asosiasi profesi dan asosiasi industri di bidang pasar modal dan telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta Terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Visi

Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia yang independen, terpercaya, berkualitas, handal dan mandiri.

Misi

1

Melaksanakan uji kompetensi dengan mengutamakan mutu dan kepuasan peserta termasuk pemangku kepentingan, serta menjamin terlaksananya sistem pengujian yang adil, sistematis, objektif, teliti, cepat, tepat dan akurat serta efisien.

2

Melaksanakan kebijakan mutu, prosedur dan administrasi lembaga sertifikasi yang memenuhi semua persyaratan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, secara wajar.

3

Membangun dan mengembangkan sarana dan prasarana uji kompetensi, termasuk dan tidak terbatas pada perangkat sistem informasi.

 

Komitmen Ketidakberpihakan

Lembaga Sertifikat Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) berkomitmen terhadap ketidakberpihakan dalam pelaksanaan kegiatan sertifikasi. LSPPMI menjamin ketidakberpihakan dalam kaitannya dengan pemohon sertifikasi, peserta sertifikasi dan pemegang sertifikat. Struktur, kebijakan dan prosedur untuk mengelola ketidakberpihakan didokumentasikan untuk memastikan bahwa kegiatan sertifikasi dilaksanakan secara tidak berpihak.

LSPPMI akan mengambil tindakan untuk menanggapi setiap ancaman terhadap ketidakberpihakan yang timbul dari tindakan personil, lembaga dan organisasi lain.

 

Maksud dan Tujuan

1

Melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Kerja di Bidang Pasar Modal berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan ketentuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

2

Membina kerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi lainnya baik Nasional ataupun Internasional

3

Meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM khususnya di sector Pasar Modal Indonesia yang kompeten, beretika dan berdaya saing.

4

Menghasilkan tenaga kerja SDM di bidang Pasar Modal Indonesia yang kompeten yang mampu memelihara kompetensinya.

5

Meningkatkan SDM Pasar Modal Indonesia yang mampu berdaya saing di tingkat Internasional.

6

Mengelola dan mengembangkan system sertifikasi kompetensi kerja yang obyektif dan transparan.

7

Mewujudkan pengakuan sertifikasi kompetensi SDM di bidang Pasar Modal Indonesia di tingkat Internasional.